Tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba
Yogyakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengatakan Republik Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba sehingga ia tidak akan mengabulkan grasi yang diajukan pengedar narkoba.

"Ada sebanyak 40-50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba," kata Presiden Jokowi saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa.

Selain itu, berdasarkan statistik yang dia kemukakan, di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang yang terkena serta ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai terlalu parah.

Ia mengungkapkan, saat ini ada sebanyak 64 pengedar yang grasinya sudah beredar di Istana Kepresidenan untuk meminta pengampunan Presiden.

"Tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," katanya sambil menambahkan, sikapnya yang tegas untuk 'tidak ada ampun untuk narkoba' juga karena alasan terapi kejut (shock therapy).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencatat sampai sekarang terdapat 136 terpidana mati yang masuk daftar tunggu eksekusi karena masih melakukan upaya hukum.

"Ke-136 terpidana mati itu, 64 untuk kasus narkoba dan 72 terpidana dari kasus non-narkoba di antaranya dua terpidana teroris," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Kamis (4/12).

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014