Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memberlakukan potongan 50 persen untuk biaya mendarat (landing fee) pesawat-pesawat ukuran besar, seperti Boeing 777 atau Airbus 330.

"Kami sudah menandatangani kebijakan ini bahwa ada tujuh sampai delapan airport yang dipakai untuk landing pesawat besar mendapat landing fee," kata Jonan dalam sambutannya di rapat kerja di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa.

Ia mendorong kebijakan tersebut untuk mengantisipasi bandara-bandara yang semakin padat.

"Buat bandara itu lebih sulit dari beli pesawat, pesawat bisa sewa, bandara mau dibangun di mana lagi," katanya.

Untuk itu, ia mendorong maskapai dalam negeri mengoperasikan pesawat berbadan lebar (wide body) daripada pesawat berbadan sedang (narrow body).

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Bambang Tjahjono mengatakan biaya mendarat cukup tinggi, karena itu didorong menggunakan pesawat yang besar.

"Kalau mau pakai bisa dapat diskon landing fee sebesar 50 persen, misalnya bandara rute Surabaya-Jakarta banyak dilayani 737 akibatnya bandara bisa nggak cukup," katanya.

Dia menyebutkan bandara-bandara yang didorong untuk menggunakan pesawt besar, di antaranya Bandara Kualanamu Medan, Juanda Surabaya, Ngurah Rai Bali, Sultan Hasanuddin Makassar, Soekarno Hatta Jakarta, Sepinggan Balikpapan.

Bambang menambahkan selain itu pihaknya akan memperpanjang landasan pacu (runway) bandara agar bisa didarati pesawat besar.

Saat ini usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Dia mengatakan pihaknya sedang mendata bandara-bandara yang dinilai yang layak untuk diperpanjang landasan pacunya.

Bambang mengatakan syarat untuk memperpanjang landasan pacu tersebut harus memiliki potensi dari 1.400 meter menjadi 2.250 meter.

"Banyaknya bandara yang dikembangkan di Indonesia Timur, enggak ada masalah," katanya.

Dia mencontohkan seperti Bandara Saumlaki di Maluku, yang awalnya hanya bisa didarati Dornier, sekarang sudah bisa didarati ATR 72.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014