Jakarta (ANTARA News) - DPR RI mendukung gerakan "South East Asian Parliamentarian Against Corruption" (SEAPAC)  menggalang petisi online membawa kasus-kasus korupsi utama agar dapat diadili melalui mekanisme internasional.

"Bila komunitas internasional setuju, maka grand corruption dapat masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan dan yurisdiksi pengadilan intemasional bisa bergerak. Kejahatan kemanusiaan bisa diadili melalui Statuta Roma," Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Fadli mengatakan salah satu upaya tersebut adalah dengan memperkuat kampanye Global Parliamentarians or Against Corrupion (GOPAC) untuk menggolongkan kejahatan korupsi utama sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Upaya tersebut menurut Fadli, membutuhkan kampanye yang terus menerus dari komunitas internasional.

"Saat ini, GoPAC telah mendesain micro-site untuk mendukung kampanye tersebut yang berada di alamat gopacnetwork.org/preventprosecuteparalyze/," ujarnya.

Gerakan anti korupsi anggota parlemen di tingkat Asia tenggara menurut Fadli Zon, akan berperan

besar dalam kampanye tersebut. Menurut dia seiring dengan penguatan komunitas regional akan ada sedikitnya

600 masyarakat ASEAN yang tentu memiliki harapan besar terhadap penguatan rezim anti- korupsi di dunia.

"Kami menyadari bahwa mekanisme untuk membawa Grand Corruption ke ranah peradilan intenasional masih perlu dikaji lebih mendalam, dan karenanya mendorong GOPAC untuk mengidentifikasi dan dikaji lebih mendalam langkah yang dapat membantu ide tersebut," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang membidangi desk regional, Teguh Juwarno mengatakan masifnya dampak dari kejahatan grand corruption tersebut bagi kemanusiaan.

Dia menjelaskan dampak beberapa kejahatan korupsi sangat parah, sehingga berdampak pada kehidupan manusia dan merenggut hak asasi manusia (HAM), sehingga perlu untuk digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan.

"Berdasarkan riset GoPAC, pada zaman Moammar Khadafi, aliran dana illegal yang mengalir ke rezimnya diperkirakan mencapai 212 milliar dolar (2002-2011). Bayangkan manfaatnya bila digunakan untuk kesejahteraan publik," ungkap Teguh.

Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf Nurhayati mengatakan BKSAP juga akan mendorong gerakan preventif seperti gerakan moral antara sesama anggota DPR untuk berkomitmen menciptakan DPR sebagai institusi yang bersih dan berwibawa.

Nurhayati memberikan dukungan kepada Komisi III DPR RI untuk menguatkan peran badan penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.

"Kami juga mendukung Mahkamah Kehormatan sebagai sebuah alat kelengkapan baru DPR RI untuk memaksimalkan kewenangan yang telah di dalam mendorong dan menjaga integritas Anggota DPR RI," ujarnya.

Menurut dia DPR RI juga akan segera memperbaharui keanggotaan Gugus Tugas Anti-Korupsi atau GoPAC Indonesia Chapter juga dalam waktu dekat. Dia mengatakan hal itu segara dilakukan setelah masa persidangan dimulai mengingat pergantian periode anggota DPR menyebabkan tenadinya pergantian keanggotaan dalam GoPAC Indonesia.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014