Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI mendesak pemerintah membuat perjanjian ekstradisi dengan  Singapura untuk mengembalikan pelaku korupsi yang bersembunyi di Singapura.

"Karena tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sehingga cukup banyak pelaku korupsi di Indonesia yang bersembunyi maupun menyimpan hasil korupsinya di Singapura," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Pimpinan DPR mengatakan hal itu pada peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional pada 9 Desember, hari ini.

Menurut Fadli Zon, jika Pemerintah Indonesia membuat perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Singapura untuk memberantas kejahatan korupsi tanpa ada embel-embel perjanjian kerja sama lainnya, maka Pemerintah Indonesia dapat memulangkan pelaku korupsi yang melarikan diri ke Singapuran untuk diproses di Indonesia.

Pemerintah Indonesia, kata dia, juga dapat mengembalikan aset atau harta kekayaan hasil kejahatan korupsi di Indonesia yang disimpan di Singapura.

"Karena tidak adanya perjanjian ekstradisi, selama ini Singapura menjadi surga bagi para pelaku korupsi di Indonesia untuk bersembunyi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014