Jakarta (ANTARA News) - Guru besar sosiologi UIN Bandung Prof Nanat Fatah Natsir mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 karena tidak didukung data penelitian yang menyatakan lebih baik daripada Kurikulum 2006.

"Pelaksanaan Kurikulum 2013 juga kurang memperhitungkan kesiapan guru dan buku yang digunakan. Kurikulum 2013 juga kurang sosialisasi sehingga terkesan terburu-buru dan seperti dipaksakan," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Selasa.

Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu mengatakan sekolah-sekolah yang sudah terlanjur menerapkan Kurikulum 2013 lebih baik dijadikan sebagai proyek percontohan yang hasilnya kemudian dibandingkan dengan sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006.

Menurut Nanat, selama ini siswa, orang tua dan guru selalu dibingungkan dengan kebijakan pendidikan, terutama kurikulum, yang terus berubah setiap ada pergantian menteri pendidikan.

Karena itu, Nanat mengusulkan adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Perlu ada revisi UU Sisdiknas yang mengatur pemberlakuan kurikulum misalnya sekurang-kurangnya 10 tahun atau 15 tahun sehingga tidak terjadi setiap ganti menteri ganti kurikulum. Pada akhirnya siswa yang menjadi korban," tuturnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014