... harus benar-benar mencari. Lebih baik tidak menghukum daripada menghukum orang yang tidak bersalah... "
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, mengemukakan, penanganan bentrokan antara anggota Batalion Infantri 134/Tuah Sakti dengan anggota Brigade Mobil Polda Batam, di Batam, Kepulauan Riau, sudah ditangani secara baik, lewat tiga aspek.

"Sudah ditangani secara baik dan ada solusi-solusinya," kata Moeldoko, saat memimpin upacara pelepasan Satuan Tugas Perdamaian TNI ke Lebanon, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. 

Kasus serupa yang pernah terjadi dan menggemparkan adalah yang menimpa Batalion Infantri 100/Prajurit Setia, di Binjai, Sumatera Utara, saat TNI AD dipimpin (saat itu) Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu. 

Tiga aspek itu, kata Moeldoko, adalah penegakan hukum, kesejahteraan anggota, dan pembinaan secara internal ke kesatuan masing-masing. 

Dari aspek hukum, kata dia, "Bagi yang terlibat, tidak ada kompromi, semua akan ditindak sesuai kesalahan berdasarkan hukum yang ada."

"Aspek kedua melalui perbaikan kesejahteraan. Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, akan membangun 120 rumah yang digunakan para prajurit," katanya.

Pembangunan itu karena selama ini ada banyak prajurit yang tinggal di luar kompleks. Di antara titik krusial masalah ini adalah biaya menyewa perumahan bagi anggota-anggota militer ini cukup memakan anggaran bagi mereka yang berujung pada upaya mereka menutup kekurangan pendapatan.

Berbeda dengan satuan militer non tempur, lazimnya satuan-satuan operasional tempur ini ditempatkan dalam satu ksatrian tersendiri dengan fasilitas perumahan yang sesuai dengan jumlah anggota dan keluarganya.  

Selain itu, di dalam kompleks tentara, juga dibangun fasilitas umum seperti kolam renang, sarana olahraga, dan sebagainya. Semua itu untuk memberi kenyamanan anggota dan keluarganya.

Aspek ketiga adalah pembinaan. Para prajurit yang masih muda-muda dan punya kecendrungan ego yang tinggi, dibina dan dididik sehingga tidak mudah marah atau emosi.

"Batalion Infantri 134/Tuah Sakti akan dijadikan batalion raider. Mereka harus diberi pemahaman dan pendidikan yang cukup. Ini semua dilakukan secara bersamaan," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Staf Umum TNI AD telah memaklumatkan bahwa batalion infantri ini akan dikonversi menjadi batalion raider, yang penomorannya belum ditentukan. Lazimnya, tiap Kodam memiliki satu batalion raider yang berasal dari batalion infantri biasa. 

500 personel dari sekitar 700 anggota Batalion Infantri 134/Tuah Sakti segera dikirim menjalani pendidikan raider di Pusat Pendidikan Kopassus TNI AD, di Batujajar, Jawa Barat. Lama pendidikan adalah empat bulan dan setelah itu mereka akan ditempatkan di Batam. 

Sedangkan, sekitar 100 personel lain diperiksa terkait kasus penyerangan ke Markas Brimob Polda Kepulauan Riau. 100 personel yang diperiksa ini dipastikan diganti personel baru dari satuan-satuan tempur infantri lain TNI AD.

Nurmantyo mengatakan, saat ini tim investigasi kasus bentrokan itu belum selesai bekerja karena baru masuk dalam tahap penyidikan. Selanjutnya proses hukum dilakukan pada tingkat oditur militer untuk kemudian dijatuhkan sanksi bagi prajurit yang bersalah.

Meski demikian, dari laporan awal ini dia sudah bisa menyimpulkan, pasti akan ada prajurit yang dipecat. "Pasti ada yang dipecat. Karena saya dapat laporan ada hal-hal yang memberatkan yang memungkinkan dia dipecat," kata dia, usai menerima kontingan TNI AD usai mengikuti AARM ke-24, di Staf Umum TNI AD, Senin (8/12).

Mantan panglima Kostrad itu menyebut, "Saya harus benar-benar mencari. Lebih baik tidak menghukum daripada menghukum orang yang tidak bersalah."

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014