Semarang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu pemerintah daerah mempunyai peta risiko, rawan korupsi, dan membangun pengendalian.

"Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berusaha punya peta risiko, rawan korupsi, dan membangun pengendalian," kata Mendagri melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Rabu.

Secara umum, lanjut Tjahjo Kumolo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memahami bahwa area rawan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara/daerah meliputi penyusunan anggaran.

Selain itu, menurut dia, pajak pengadaan barang dan jasa masih belum transparan, kemudian belanja perjalanan dinas, retribusi daerah, serta dana bantuan sosial (bansos) dan hibah masih menjadi masalah di beberapa daerah.

Hal itu juga disampaikan Mendagri pada seminar nasional yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan topik koordinasi dan supervisi pengendalian/pencegahan dalam korupsi dan lain-lain, serta aspek pengelolaan anggaran pusat dan daerah.

Di sela acara yang digelar KPK di Yogyakarta, Rabu, Tjahjo juga menegaskan bahwa Kemendagri membangun komitmen antikorupsi di seluruh lini melalui penerapan zona integritas, pengendalian unit gratifikasi, serta mendorong pemerintah daerah dan Kemendagri mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel.

Kemendagri, kata Tjahjo, juga terus melaksanakan instrumen pengawasan yang efektif agar seluruh risiko penyimpangan dalam penyelenggaraan keuangan pusat dan daerah dapat diawasi terbuka melalui sistem yang ada.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014