Tidak ada pihak manapun yang bisa mengklaim menunjuk atau mengganti pengurus fraksi di DPR. Semua ada tata cara dan aturannya. Ini negara hukum,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menegaskan, tidak ada ada pergantian pimpinan fraksi partai Golkar di DPR.

"Tidak ada pihak manapun yang bisa mengklaim menunjuk atau mengganti pengurus fraksi di DPR. Semua ada tata cara dan aturannya. Ini negara hukum," kata Bambang di Jakarta, Rabu.

Dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan tartib DPR sangat jelas diatur bagaimana tatacara pembentukan dan pergantian pengurus fraksi. "Parlemen atau DPR adalah lembaga tinggi negara," katanya.

Berdasarkan UU MD3, fraksi (DPR RI/DPRD Tk.I dan Tk.II) adalah perpanjangan tangan partai politik di setiap tingkatan. Dan kita ketahui pula, kementerian Hukum dan HAM pada saat yang bersamaan beberapa hari lalu menerima dualisme hasil munas.

Pertama, hasil Munas Golkar di Bali yang dihadiri lengkap 547 DPD I dan II serta 10 ormas ikut mendirikan dan didirikan partai Golkar serta 1.300 peninjau.

Kedua, hasil Munas Jakarta yang digelar tanpa kehadiran satupun ketua dan sekretaris DPD I dan II secara lengkap sebagai pemegang mandat yang sah berdasarkan AD/ART Partai Golkar.

"Sehingga posisi hukum keduanya sama-sama tengah menunggu penetapan legalitas pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM sesuai UU No.2 tahun 2008 tentang Partai Politik," kata Bambang.

DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dalam rapat di DPP Golkar yang berakhir pukul 14.00 WIB, menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar dan Melchias Mekeng sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014