Dari 15 rancangan undang-undang (RUU) prioritas pada 2014-2019, baik untuk pembahasan, penyusunan, maupun inisiatif, aman karena kami di Komisi IV tidak memasukkan RUU Pertembakauan,"
Mataram (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menegaskan pihaknya tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan sebagai prioritas yang akan dibahas selama periode masa jabatan 2014-2019 sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi para petani.

"Dari 15 rancangan undang-undang (RUU) prioritas pada 2014-2019, baik untuk pembahasan, penyusunan, maupun inisiatif, aman karena kami di Komisi IV tidak memasukkan RUU Pertembakauan," katanya di Mataram, Rabu.

Hal itu ditegaskan Herman ketika mengadakan meninjau gudang penyimpanan beras milik Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Nusa Tenggara Barat (NTB), di Kelurahan Dasan Cermen, Kota Mataram.

Peninjauan gudang penyimpanan kebutuhan pokok tersebut sebagai salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerja dalam rangka reses Politisi Partai Demokrat tersebut bersama dengan sejumlah anggota Komisi IV DPR lainnya di NTB.

Ikut mendampingi para wakil rakyat tersebut Kepala Dinas Perkebunan NTB Husnul Fauzi, Kepala Divre Bulog NTB M Sugit dan sejumlah pejabat dari PT Pupuk Kaltim.

Herman mengaku banyak menerima aspirasi dari para petani tembakau. Tidak hanya dari NTB, tapi juga dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat yang merupakan sentra tembakau.

Para petani meminta agar RUU Pertembakauan tidak dibahas karena komoditas tersebut merupakan usaha tani kultural atau yang sudah dilakukan secara turun-temurun.

"Dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB, aspirasinya bahwa pertembakauan ini biarkan menjadi sebuah komoditas kultural yang secara alamiah tanpa harus diatur secara rigid," ujarnya.

Persoalan dampak kesehatan, katanya, sudah diatur di dalam Undang-Undang Kesehatan. Bahkan di kemasan rokok sudah tertera dengan jelas larangan merokok karena merugikan kesehatan dan ada gambar mengerikan yang bertujuan agar masyarakat berhenti menghisap rokok.

"Tinggal kesadaran masyarakat saja sebenarnya," ucap Herman.

Pewarta: Awaludin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014