... aset-aset potensial pariwisata dan ada cagar budaya. Saya kira gua-gua yang ada di sana perlu kita rawat dan kita jaga...
Cilacap, Jawa Tengah (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, Pulau Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai pulau penjara memiliki potensi dikembangkan sebagai tujuan wisata.

"Ada aset-aset potensial pariwisata dan ada cagar budaya. Saya kira gua-gua yang ada di sana perlu kita rawat dan kita jaga," katanya, di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis siang.

Laoly mengatakan hal itu dalam pertemuan dengan Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Cilacap, di Pendopo Wijayakusuma Sakti, Kabupaten Cilacap.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan segera membuat nota kesepahaman dengan Pamuji dalam rangka kerja sama pengelolaan objek wisata di Pulau Nusakambangan.

Kendati demikian, dia mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan di antaranya masalah retribusi dan pengelolaan objek wisata itu dilakukan tanpa merusak lingkungan Nusakambangan.

"Kami harus atur sedemikian rupa bahwa ini (Nusakambangan) tetap milik Kementerian Hukum dan HAM, pengelolaan wisata kita pikirkan untuk kami kerjasamakan," katanya.

Selain itu, kata dia, ada satu hal yang perlu diperhatikan dari aspek keamanan karena di Nusakambangan lapas-lapas yang dihuni narapidana-narapidana teroris.

"Ini harus benar-benar kita cermati dan mendapat pertimbangan lebih dahulu dari Polri, Densus, dan BNPT," tegasnya.

Di bagian lain, Laoly prihatin terhadap masuknya masyarakat ke Nusakambangan secara ilegal karena secara yuridis, Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM.

Dia mengakui kekurangan tenaga atau personel untuk mengawasi seluruh wilayah Nusakambangan.

"Apalagi ada jenis-jenis kayu di Nusakambangan yang perlu dilindungi karena hanya ada di Nusakambangan," katanya.

Dia mengatakan bahwa upaya untuk memindahkan atau mengembalikan penduduk liar di Nusakambangan ke daerah asalnya harus dilakukan secara bermartabat.

Menurut dia, jika para penduduk liar itu dibiarkan terus berada di Nusakambangan akan menjadi persoalan hukum ke depannya.

Sementara itu, Pamuji mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan operasi yustisi terhadap penduduk liar maupun operasi terhadap penebangan liar di Nusakambangan.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014