... kami sangat tidak bisa terima keadaan pelarangan ini...
Kendari, Sulawesi Tenggara (ANTARA News) - Perhimpuman Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara menolak kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan PNS atau pemerintah melakukan rapat di hotel.

Ketua PHRI Sulawesi Tenggara, Hendra, saat menggelar konfrensi pers di Kendari, Kamis, mengatakan, "Ini adalah keresahan di bidang industri pariwisata khususnya industri perhotelan. Selaku pengelola usaha perhotelan kami sangat tidak bisa terima keadaan pelarangan ini."

Menurut dia, belum ada segmen pasar hotel yang bisa menjadi allternatif ketika larangan ini diberlakukan, sehingga akan mematikan usaha atau industri perhotelan di Kendari.

"Segmen pasar industri perhotelan selama ini di Sulawesi Tenggara hanya perusahaan dari industri pertambangan dan dari pemerintah melalui kegiatan pemerintahan di hotel," katanya.

Disebutkan, sejak undang-undang minerba diberlakukan maka pendapatan perhotelan turun drastis, kalau diberlakukan lagi larangan rapat dihotel maka memangkas atau menghilangkan pendapatan hotel.

"Sebenarnya dengan pemberlakuan UU minerba sudah sangat merugikan pihak kami karena tingkat hunian hotel turun sampai 80 persen," katanya.

Pewarta: Suparman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014