Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla dan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menandatangani nota kesepahaman antara PMI dan Polri untuk saling bekerja sama dalam penanganan korban.

"Ini momentum strategis sehingga kedepan kita bisa membantu menyelesaikan lebih banyak masalah khususnya menolong korban," kata Kapolri dalam pertemuannya dengan JK di Markas PMI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, peranan PMI dalam menolong korban baik korban kecelakaan, korban bencana maupun korban di daerah konflik sangat besar.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, pihaknya akan berupaya menjamin keamanan petugas PMI yang diterjunkan ke daerah-daerah rawan konflik karena menurut dia, selama ini para petugas PMI yang diterjunkan di daerah-daerah konflik, rawan menjadi korban salah tembak.

"Contohnya di Papua, masyarakat Papua tidak tahu siapa yang lewat, yang lewat langsung ditembak. Karena itu kami harus menjamin personel PMI yang turun ke daerah manapun, agar tetap aman," katanya.

Sementara ia juga menyoroti jumlah korban kecelakaan yang jumlahnya lebih besar daripada korban tewas akibat konflik sehingga dibutuhkan keterlibatan PMI dalam penanganan korban kecelakaan. Untuk itu, Polri menyatakan akan menjamin keamanan dan kelancaran tugas para personel PMI.

Sementara Ketum PMI yang juga merupakan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dengan adanya MoU ini akan membuat kerja para petugas PMI menjadi lebih ringan dalam menjangkau lokasi para korban karena bantuan Polri.

"Kami punya program namanya Enam Jam PMI Harus Sampai. Bagaimanapun caranya petugas PMI harus segera sampai di lokasi bencana untuk menolong korban. Jadi dengan kerja sama ini, tugas PMI menolong korban akan lebih lancar," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014