Enggak boleh punya `handphone`, enggak boleh punya akses
Cilacap (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk meningkatkan pengamanan terhadap terpidana kasus narkoba khususnya yang berada di Pulau Nusakambangan.

"Saya sudah perintahkan, sekuritinya dimaksimumkan," katanya, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.

Yasonna mengatakan hal itu kepada wartawan ketika mengunjungi sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo.

Sejak Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan nama-nama terpidana kasus narkoba yang mengendalikan bisnis dari penjara, pihaknya segera memerintahkan peningkatan pengamanan.

"Enggak boleh punya handphone, enggak boleh punya akses," katanya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengaku menerima informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) jika ada enam bandar narkoba yang mengendalikan bisnis dari penjara.

"Salah satunya di Nusakambangan," kata Yasonna usai menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2014, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Terkait hal itu, dia memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk segera mengisolasi enam napi tersebut.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014