Seperti misalnya tarif Kopaja AC yang semula sebesar Rp5.000, saat ini menjadi Rp6.500. Kemudian, tarif APTB Bekasi dari semula Rp8.500 menjadi Rp10.000
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan para pengusaha angkutan telah menyepakati kenaikan tarif untuk angkutan non ekonomi sebesar Rp1.500.

"Menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, maka tarif angkutan umum, baik ekonomi maupun non ekonomi harus ikut disesuaikan," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Jumat.

Menurut pria yang akrab disapa Akbar itu, tarif angkutan non ekonomi yang mengalami kenaikan, antara lain taksi, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

"Kenaikan angkutan umum reguler non ekonomi sudah dimulai sejak minggu lalu. berbeda dengan kenaikan tarif angkutan ekonomi, kebijakan kenaikan tarif angkutan non ekonomi tidak memerlukan peraturan gubernur," ujar Akbar.

Ia menuturkan kenaikan yang disepakati untuk tarif bus AC, seperti APTB, BKTB, Kopaja AC adalah sebesar Rp1.500, namun masing-masing moda transportasi tersebut memiliki tarif yang berbeda-beda.

"Seperti misalnya tarif Kopaja AC yang semula sebesar Rp5.000, saat ini menjadi Rp6.500. Kemudian, tarif APTB Bekasi dari semula Rp8.500 menjadi Rp10.000," tutur Akbar.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Emanuel Kristanto mengungkapkan selain bus AC, kenaikan tarif juga terjadi pada angkutan taksi, yakni dari semula tarif awal Rp7.000 menjadi Rp8.500.

"Untuk tarif batas taksi sebesar Rp8.500, tarif batas bawah Rp7.500 dan tarif tunggu per jam taksi Rp55.000. Perhitungannya dilakukan sesuai dengan jarak per kilometer," ungkap Emanuel.

Sedangkan, lanjut dia, untuk tarif per kilometer yang disepakati yaitu Rp4.600 untuk batas atas dan batas bawah Rp4.000. Sebelumnya, sempat diusulkan tarif awal taksi hingga Rp13.000. Namun, karena dinilai terlalu mahal, maka diturunkan menjadi Rp11.000.

"Akan tetapi, tarif tersebut ternyata juga dinilai masih terlalu tinggi karena kenaikan BBM hanya 3.000 saja. Akhirnya, tarif yang disepakati adalah sebesar Rp8.500," tambah Emanuel.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014