Kalau organisasinya belum atau tidak diakui, secara otomatis kegiatannya juga tidak. Kalau mereka menggelar acara atau apa pun, pasti ilegal karena perizinan tidak akan pernah dikeluarkan."
Tulungagun (ANTARA News) - Forum Pimpinan Daerah Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya resmi menolak keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di daerah tersebut dengan pertimbangan stabilitas keamanan.

Pernyataan sikap secara terbuka disampaikan bersama seluruh unsur Forpimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Syahri Mulyo bersamaan dengan acara pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras, narkoba, dan jamu ilegal di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat.

"Setelah berdiskusi dengan jajaran Forpimda, kami nyatakan tidak mengakui keberadaan FPI di Tulungagung," tegas Bupati Syahri Mulyo.

Didampingi Kapolres AKBP Bastoni Purnama, Kajari Dawin Noor, Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung Tajuddin, serta Dandim 0807/Tulungagung Letkol Inf. Gunawan Permadi, Bupati menjelaskan sejumlah pertimbangan keputusan tersebut.

Salah satu yang menjadi alasan menonjol, terang Syahri, yakni menganggap keberadaan FPI bisa memicu distabilitas keamanan sosial di wilayah tersebut.

Terlebih, lanjut dia, sejak bergulirnya wacana deklarasi FPI ada sejumlah kelompok masyarakat yang menyatakan sikap penolakan terhadap kehadiran ormas berhaluan kanan itu.

Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah dengan mengevaluasi kasus bentrok dan serangkaian tindak kekerasan di daerah lain oleh FPI sehingga memantik keresahan masyarakat.

Syahri menambahkan, dari hasil diskusi Forpimda Tulungagung yang terdiri dari bupati, kapolres, dandim, ketua PN, ditambah wakil bupati dan sekda, disepakati untuk tidak mengakui keberadaan FPI di Tulungagung.

Kendati dalam surat pernyataan tidak lugas menolak keberadaan/pendirian FPI, Syahri meyakinkan bahwa keputusan untuk belum mengakui ormas Islam asuhan Habib Rizieq tersebut bakal berimbas pada legalitas kegiatan mereka di Kota Marmer.

"Kalau organisasinya belum atau tidak diakui, secara otomatis kegiatannya juga tidak. Kalau mereka menggelar acara atau apa pun, pasti ilegal karena perizinan tidak akan pernah dikeluarkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua FPI Tulungagung Nurkholis mengaku tidak gentar dengan adanya keputusan oleh pemerintah daerah setempat.

Menurut dia, FPI tidak akan berpengaruh dengan keputusan itu karena ormas yang dipimpinnya merupakan organisasi resmi.

"Kami tetap akan berjalan seperti organisasi pada umumnya," jawabnya.

Nurkholis menambahkan bahwa FPI akan terus melakukan perekrutan terhadap anggota baru.

"Hingga saat ini, perekrutan masih dilakukan secara tertutup. Kami berjuang menegakkan amar makruf nahi mungkar," tegas salah satu tokoh NU Tulungagung itu. 

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014