Medan (ANTARA News) - Polisi menggerebek sebuah kamar di hotel OC Jalan Darussalam, Medan, Sumatera Utara, dan mengamankan tujuh orang yang diduga sedang berpesta narkoba.

Kanit Idik I Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan AKP Jama K Purba, Jumat, mengatakan, ada tujuh orang diduga sebagai pemakai narkoba diamankan dari dalam hotel tersebut.

Menurut dia, ketujuh orang yang diringkus aparat itu terdiri dari lima pria dan dua wanita. Mereka kemudian diboyong ke Mapolresta Medan untuk keperluan penyidikan.

Penggerebekan di sebuah hotel di Medan itu sempat membuat lalu lintas di Jalan Darussalam Medan macet sekitar 30 menit.

Sebelumnya pada Kamis (4/12), petugas Polresta Medan membongkar jaringan peredaran narkoba di salah satu kampus perguruan tinggi di kota itu dan meringkus tujuh tersangka.

Polisi juga menyita 355 kg ganja siap edar, satu unit bus bernomor polisi BL 7839 A, dan mobil pick-up BL 8167 B.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, lima di antaranya berstatus mahasiswa. Mereka adalah RT (49), warga Jalan Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, SD (19), ASW (21), JF (20), KA (20), SR (20) penduduk Klambir Lima, Kecamatan Sunggal, dan YI (21) asal Pidie, Aceh.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014