Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Pajak Tax Center Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan bahwa seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak merupakan langkah positif untuk menghindari intervensi politik.

"Panitia seleksi harus benar-benar bersikap profesional dalam memilih Dirjen Pajak, dan harus melihat rekam jejak calon dirjen pajak dengan lebih teliti," kata Darussalam di Jakarta, Jumat.

Dengan seleksi terbuka, menurut Darussalam, pemilihan Dirjen Pajak menjadi lebih transparan. Apalagi, panitia seleksi merupakan tokoh-tokoh yang integritasnya tidak diragukan lagi.

Menurut Darussalam, ada empat syarat yang harus dimiliki Dirjen Pajak baru, yakni pertama, Dirjen Pajak harus mempunyai pemahaman yang baik mengenai aturan teknis perpajakan; kedua, Dirjen Pajak harus mempunyai pemahaman tentang proses bisnis.

Ketiga, Dirjen Pajak yang terpilih harus memiliki jaringan yang luas; keempat, Dirjen Pajak harus membangun kemitraan dengan otoritas pajak di negara lain.

Sementara peneliti Forum Pajak Berkeadilan Wiko Saputra mengatakan bahwa langkah Kementerian Keuangan yang melakukan proses seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Pajak merupakan langkah positif.

Wiko menilai proses seleksi terbuka ini merupakan suatu terobosan atau inovasi yang perlu didukung.

Ia menjelaskan ada tiga kriteria yang harus dimiliki Dirjen Pajak baru, yaitu pertama, Dirjen Pajak harus memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang perpajakan, latar belakang pendidikan harus memadai dan mempunyai leadership yang kuat.

Kedua, Dirjen Pajak harus memiliki integritas, hal tersebut dapat dilihat dari kejujuran dan keterbukaan para kandidat dalam melaporkan harta kekayaan dan SPT secara rutin.

Ketiga, lanjut Dirjen Pajak harus memiliki prestasi baik prestasi di bidang perpajakan maupun prestasi di bidang tata pemerintahan.

Pewarta: Budi Suyanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014