Kalau memang pemerintah memutuskan membatalkan penerapan Kurikulum 2013, ya batalkan saja.
Bandarlampung (ANTARA News) - Pihak sekolah di Provinsi Lampung mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memutuskan kepastian penerapan kurikulum pendidikan untuk sekolah di seluruh Indonesia termasuk di Lampung, agar tidak membingungkan pihak sekolah, orang tua, dan siswa.

Kepala SMP Negeri 16 Bandarlampung, Purwadi, di Bandarlampung, Minggu, berpendapat dengan kondisi saat ini, ketika pemerintah menyerahkan kepada pihak sekolah untuk meneruskan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi yang sudah beberapa semester menjalankan sebelumnya, dan mengembalikan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 bagi yang baru satu semester menjalankan Kurikulum 2013, dapat menimbulkan kebingungan dan kebimbangan selanjutnya.

Menurut dia, pihak sekolah melalui kepala sekolah tidaklah sepenuhnya dapat mengambil keputusan terkait penerapan maupun penghentian Kurikulum 2013 maupun kembali ke KTSP itu, mengingat pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan juga ikut menentukannya. Sekolah akan gamang menghadapi dua pilihan itu, karena pemda dan Dinas Pendidikan bisa mempengaruhi keputusan sekolah itu, katanya lagi.

Karena itu, dia berharap pemerintah melalui Kemendikbud khususnya Menteri Anies Baswedan segera saja mengambil keputusan secara tegas dalam penerapan kurikulum pendidikan yang berlaku di sekolah seluruh Indonesia secara utuh.

"Kalau memang pemerintah memutuskan membatalkan penerapan Kurikulum 2013, ya batalkan saja. Tapi kalau masih akan meneruskan, putuskan saja untuk diteruskan. Tidak seperti sekarang, ada yang boleh menerapkan Kurikulum 2013 maupun KTSP. Hal itu menimbulkan kebingungan bagi kami di sekolah," ujarnya pula.

Beberapa kepala sekolah di Lampung juga sependapat, dan mengharapkan pemerintah pusat melalui Kemendikbud segera memutuskan kurikulum pendidikan itu, dan tidak menunda-nunda memutuskannya lebih lama lagi.

Berkaitan sikap atas kurikulum pendidikan itu, pada Focus Group Discussion (FGD) Refleksi Kinerja Layanan Pendidikan yang dilaksanakan Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) Solo, di Bandarlampung, Sabtu (13/12), kalangan pemerhati pendidikan, LSM, Dinas Pendidikan setempat, para orang tua, perwakilan pengurus komite sekolah, dan berbagai pihak lainnya mendukung Mendikbud Anies Baswedan untuk bersikap tegas dan berani segera memutuskan penghentian Kurikulum 2013 secara menyeluruh, dan segera menerapkan kurikulum pendidikan yang tepat bagi sekolah di Indonesia.

"Belum ada alasan yang jelas dan logis untuk Mendikbud meneruskan penerapan Kurikulum 2013 yang mengandung banyak kelemahan fundamental dan kalau masih diteruskan pemberlakuannya hanya akan menimbulkan dampak buruk bagi anak didik, dunia pendidikan, dan bangsa Indonesia secara keseluruhan," ujar pemerhati pendidikan yang juga Direktur Pendidikan Karakter Education Consulting, Doni Koesoema A.

Dia mendesak pemerintah melalui Kemendikbud segera memutuskan penghentian secara total penerapan Kurikulum 2013 dan tidak lagi menoleransi sekolah yang masih melaksanakannya seperti berlaku sekarang ini.

Kemendikbud diminta segera melakukan evaluasi kurikulum pendidikan di Indonesia secara menyeluruh, komprehensif dan melibatkan para pihak, untuk selanjutnya segera pula memutuskan kurikulum yang layak diberlakukan seluruh sekolah di Indonesia, katanya lagi.

Ia menilai, Kurikulum 2013 mengandung sedikitnya 10 kelemahan fundamental dari berbagai aspek yang kalau dibiarkan terus diterapkan akan berdampak buruk bagi kualitas pendidikan di Indonesia, berakibat buruk bagi kemampuan anak didik, dan pada akhirnya akan berdampak buruk pula bagi ketahanan bangsa dan kualitas manusia Indonesia ke depan.

Sejumlah guru di Lampung juga mengaku kebingungan dengan kondisi saat ini, sehingga mereka mengharapkan pemerintah segera memutuskan kepastian penerapan kurikulum pendidikan yang tepat di sekolah tidak seperti sekarang masih ada yang meneruskan penerapan Kurikulum 2013 dan dibolehkan kembali pada KTSP.

(B014)



Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014