Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA News) - 374 unit dari 1.004 unit rumah dari pengembang PT Karya Bersama Anugerah, di Balikpapan, Kalimantan Timur, kontan ludes sehari setelah diluncurkan, Minggu.

Sebagian besarnya townhouse atau rumah kota bersubsidi," kata Jeffry Effendy, General Manager PT KBA, pengembang Rumah Kota Green Valley, Minggu (14/12).

PT KBA membangun 400 unit rumah kota yang mendapat subsidi dari pemerintah Kota Balikpapan di kawasan seluas 3,3 Hektare di Gunung Guntur, Balikpapan Tengah. Luas bangunan 31,29 m dan 51,56 m. Rumah-rumah itu, seperti khas rumah kota, tidak memiliki halaman samping, namun langsung berbatasan tembok dengan tetangga. 

Rumah kota bersubsidi diperuntukkan bagi warga Balikpapan yang belum memiliki rumah. Karena itu ia mendapat keringanan dalam jumlah uang muka dan cara pembayarannya. Uang muka yang diminta bagi rumah kota di Green Valley adalah 12,5 persen dari harga rumah. Uang muka bisa dicicil 15 kali. 

Dengan harga rumah Rp210 juta, besaran uang muka adalah Rp26,25 juta. Bila diangsur 15 kali, maka cicilan uang muka ini Rp1,75 juta per bulan. Cicilan uang muka sudah termasuk masa kredit yang bisa sampai 20 tahun atau 120 bulan. Selanjutnya, cicilan untuk pokok tak lebih dari Rp1,1 juta per bulan.

Fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR) diberikan oleh Bank Tabungan Negara (BTN).

Menurut Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman Kota Balikpapan, Muhaimin, subsidi dari pemerintah setempat adalah pembangunan sarana dan prasarana bagi pemukiman baru itu. Pemerintah Kota yang membuatkan jalan lingkungan dan menyambungkan listrik hingga ke rumah-rumah.

Setiap rumah dapat daya listrik 1.300 Watt, juga ada jalur jogging, taman terassiring, dan internet warga.

Sebelumnya, sejak 2011 Balikpapan mendapat jatah 1.000 unit rumah bersubsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat. Pembangunan rumah-rumah itu sedianya dibagi kepada sejumlah pengembang anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Indonesia di Balikpapan.

Namun demikian, sampai September 2013, pemerintah Kota Balikpapan tidak tahu perkembangan dari program rumah itu. Saat itu subsidi baru cair dari Kementerian Perumahan Rakyat bila sudah ada akad kredit antara bank dengan pembeli. 

Harga rumahnya dipatok Rp96 juta untuk tipe 36. Bila tidak disubsidi, pengembang menjual rumah itu seharga Rp180 juta.

"Tampaknya pengembang kesulitan memenuhi syaratnya. Sebab mereka harus mengerjakan segala sesuatunya sendiri dulu, lalu menunggu subsidi cair, baru kemudian harus menjual dengan harga murah. Kalau begitu khan mereka lebih tertarik membangun rumah komersial," kata Muhaimin. 

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014