Mataram (ANTARA News) - Omzet pedagang asongan mutiara di Kota Mataram menurun drastis akibat kebijakan pemerintah melarang rapat di hotel sejak 1 Desember 2014.

Ahyar Rosyidi, pedagang asongan mutiara di Mataram, Senin, mengaku sejak ada peraturan itu ozmetnya menurun 50 persen.

"Kondisi ini dirasakan semua teman saya yang menjadi pedagang asongan mutiara dan produk pakaian khas Lombok," kata dia.

Ahyar mengatakan, setelah ada kebijakan pemerintah itu, ia dan rekan-rekannya menjajakan dagangan ke kantor-kantor.

Ahyar juga mengaku sudah berjualan selama 10 tahun namun tidak mendapat izin dari aparat keamanan setempat untuk masuk lingkungan kantor tertentu.

"Kalau dulu kami nongkrong berjualan di depan gerbang hotel, namun sekarang ke kantor-kantor. Kalau pimpinan kantor baik bisa masuk, tetapi ada juga yang tidak mengizinkan, dan kami hanya bisa menunggu di luar," katanya.

Ia berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan melarang rapat di hotel agar mereka tetap dapat mencari nafkah dari kedatangan tamu dari luar daerah.

Hal senada dikeluhkan Zaenab, pedagang asongan mutiara lainnya, yang berharap pemerintah memperhatikan rakyat kecil seperti dia.

"Kami menggantungkan hidup pada tamu-tamu yang berkunjung ke daerah ini," katanya.




Pewarta: Nirkomala
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014