... itu sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami...
Kupang, NTT (ANTARA News) - Komandan Pangkalan Utama TNI AL VII/Kupang, Laksamana Pertama TNI Deddy MP, mengatakan jajarannya secara rutin melaksanakan tugas pengawalan serta mencegah aktivitas kapal-kapal pencurian ikan di perairan NTT.

Wilayah operasi pangkalan utama TNI AL ini meliputi perairan NTB, NTT, Laut Timor di perbatasan dengan Australia dan negara Timor Timur, hingga sebagian perairan Maluku Barat Daya. 

"Pengawalan pencegahan itu sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami di Pangkalan Utama TNI AL/VII Kupang," kata dia di Kupang, Senin

Karena itu, kata dia, sebagai institusi, Pangkalan Utama TNI AL VII/Kupang akan terus mengawal, mencegah, dan menindak kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan daerah operasi.

Termasuk juga kapal ikan Indonesia kolabolator pencurian ikan itu, di antaranya menjadi kapal-kapal aju yang menyetor hasil tangkapan secara ilegal ke kapal-kapal asing penampung. 

"Jika dalam perjalanan terdapat perintah pemusnahan kapal ikan asing sebagai konsekuensi pelanggaran teritorial tangkapan, maka akan dilakukan di tempat sesuai amanah yang diberikan," kata dia.

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014