Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Djarot Saiful Hidayat akan dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (17/12) pekan ini.

"Pak Djarot akan dilantik Rabu, jam 14.00," kata Basuki setelah menghadiri acara di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Senin.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan surat Keputusan Presiden (Keppres) yang menentukan Djarot diangkat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah dikeluarkan pagi tadi.

Ahok mengatakan, pelantikan Djarot sebagai wakilnya akan dilaksanakan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Ia juga menjelaskan dirinya sendiri yang akan melantik Djarot secara langsung. "Akan dilantik di Balai Agung. Saya sendiri yang melantik, bukan DPRD," kata dia.

Ahok sebelumnya mengatakan akan segera melantik politisi dari Partai PDI perjuangan itu jika surat keputusan dari Presiden sudah dikeluarkan.

Ia mendasarkan alasan pada Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta hanya dapat dibiarkan kosong selama 30 hari.

Saat ini Djarot menjabat sebagai anggota DPR RI fraksi Partai PDI Perjuangan. Sebelumnya politisi PDI Perjuangan tersebut juga pernah menjabat sebagai Bupati Blitar selama dua periode, sejak tahun 2000 hingga 2010.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014