Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan segera mengeksekui lima terpidana hukuman mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, adalah langkah yang tepat, kata Wakil Sekjen Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Sarinandhe Djibran.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin, Sarinandhe mengatakan, para pelaku narkoba ini layak untuk dihukum mati, apalagi untuk bandar-bandar besar.

"Saya mendukung ide tersebut, karena bagi saya, narkoba adalah perusak bangsa, khususnya untuk generasi-generasi muda," kata Sarinandhe kepada pers.

Sarinandhe yang juga notaris senior ini menilai hukuman mati dengan cara ditembak ini adalah sebagai bentuk "warning" dari pemerintah terhadap mafia-mafia yang ingin merusak generasi muda bangsa ini.

Perempuan berjilbab kelahiran Gorontalo yang aktif di KAHMI ini berharap dengan adanya hukuman mati, narkoba di Indonesia sedikit demi sedikit akan berkurang peredarannya. "Tapi pemerintah harus konsisten, jangan kemudian ini gencar di awal," tegasnya.

Ditanya apakah ini bentuk pelanggaran HAM? Sarinandhe mengatakan ini adalah bentuk ketagasan dan hukuman bagi para pelaku yang merusak generasi muda.

"Ini bukan pelanggaran HAM, justru mereka lah yang telah melanggar HAM, khususnya merusak generasi penerus bangsa," tandasnya.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014