Sebelumnya alokasi anggaran sebesar Rp85 triliun, tetapi kami minta tambahan Rp47,5 triliun.
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera)mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp47,5 triliun dalam APBN 2015 sehingga total menjadi Rp133,5 triliun.

"Sebelumnya alokasi anggaran sebesar Rp85 triliun, tetapi kami minta tambahan Rp47,5 triliun. Sudah diusulkan kepada Menko Perekonomian, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo," kata MenPU-Pera Basuki Hadimoeljono, usai mengikuti "Rapat Koordinasi Revisi APBN Tahun 2015", di Jakarta, Selasa.

Menurut Basuki, tambahan anggaran Rp47,5 triliun akan dialokasikan dalam rangka konektivitas sebesar Rp20 triliun, ketahanan pangan sebesar Rp12,5 triliun, peningkatan air minum dan sanitasi Rp13 triliun dan perumahan Rp2 triliun.

"Dana sebesar Rp2 triliun untuk perumahan akan dialokasikan untuk pengembangan perumahan swadaya, termasuk untuk pembelian lahan yang akan dijadikan rusun," ujarnya.

Menurut Basuki, dengan usulan tambahan anggaran tersebut maka KemPuPera akan menjadi lembaga dengan anggaran tertinggi dibanding kementerian lainnya.

"Peningkatan anggaran KemenPU-Pera sejalan dengan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan menggenjot sektor infrastruktur sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.

Terkait dengan kesiapan penyerapan anggaran KemenPU-Pera pada 2015, ia menuturkan sesuai dengan kapasitas yang harus disiapkan.

"Mudah-mudahan siap. Dana anggaran untuk tahun 2015. Tapi untuk proyek multiyears (tahun jamak) anggarannya akan berbeda," ujarnya.

Ia menuturkan sejumlah proyek yang sudah siap dijalankan antara lain pembangunan waduk di Nusa Tenggara Timur, yang dijadwalkan peresmian pembangunannya pada 20 Desember 2014 oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Rabu (17/12) Basuki mengakui akan menyaksikan penandatangan kontrak pembangunan satu bendungan lagi.

Menurut Basuki, tambahan anggaran yang cukup besar tersebut harus diikuti peningkatan kapasitas baik birokrasi maupun jajaran pejabat di Kemepupera.

"Menteri tentunya sudah menjadi pemimpin proyek, sedangkan level Kepala Sub Direktorat semuanya tidak bisa dikantor terus menerus. Harus ke lapangan melihat dan mengawasi proyek-proyek agar semua sesuai dengan target yang ditetapkan," katanya.

(R017)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014