Cirebon (ANTARA News) - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC cabang Cirebon mengaku rugi hingga miliaran rupiah akibat ulah para "gerandong" memblokir pintu masuk bongkar muat barang.

Humas PT Pelindo II Cabang Cirebon, Yossianus Marciano, kepada wartawan di Cirebon, Selasa, mengatakan, PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) cabang Cirebon merugi hingga diperkirakan Rp20 miliar akibat ulah pengorek batubara memblokir pintu masuk bongkar muat barang.

Aksi mereka setelah PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC cabang Cirebon, menerapkan steril kawasan bongkar muat barang, karena sudah ketentuan standar pelabuhan internasional, harus bersih dan dilarang masuk bagi mereka yang tidak memilik kepentingan.

Pihak PT Pelabuhan Indonesia II Cirebon sudah melakukan sosialisasi terkait sejumlah kawasan steril, kini aturan tersebut harus diterapkan untuk mencegah kerugian akibat pencurian batubara yang dilakukan oleh "gerandong".

Menurut Yosi, PT Pelabuhan Indonesia II Cirebon merupakan obyek vital yang harus dijaga oleh semua pihak, terutama polisi.

Sementara itu Hasanah warga pesisir menuturkan, aksi para pencuri batubara sangat meresahkan dan merugikan bagi pelaku usaha bongkar muat barang, kini pelabuhan harus steril. Itu aturan yang harus didukung semua pihak.

Polisi harus tegas menindak para pengoreng batubara masuk kawasan pelabuhan, kata dia, selama ini warga yang berdekatan dengan PT Pelabuhan Indonesia II Cirebon bukan "gerandong" mereka datang dari berbagai daerah.

Pewarta: Enjang Solihin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014