Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak para pelaku pendidikan untuk berupaya menjadikan Indonesia sebagai kiblat pendidikan Islam dunia.

Ajakan tersebut dinyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada malam anugerah Apresiasi Pendidikan Islam di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa malam, yang juga dihadiri Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, sejumlah pejabat eselon I, II dan III Kementerian Agama, juga Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Hamdan Zoelva S.H., M.H.

Selama ini ada kesan kiblat dan pusat pendidikan Islam berada di negara-negara Timur Tengah yang menggunakan Bahasa Arab. Kini sudah saatnya Indonesia menjadi kiblat pendidikan Islam bagi warga dunia.

Selain jumlah dan bentuk satuan pendidikan Islam yang beragam dan khas (distingtif), Indonesia memiliki kesiapan yang cukup untuk menjadi tuan rumah bagi warga negara lain belajar Islam di Indonesia, katanya.

Momentum itu sudah tiba. Dasarnya, kata dia, pertama karena Indonesia negara demokratis terbesar di dunia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Pada saat negara-negara Islam Timur Tengah, terutama kawasan Arab Spring, dilanda persoalan politik yang berujung pada suasana kacau, bangsa Indonesia dengan penduduk Muslim mayoritas menjadi magnet baru bagi bangsa-bangsa lain.

Contoh, kata Lukman, pelaksanaan demokrasi, hubungan antaragama yang harmonis, pluralisme, kemajuan ekonomi, dan kompatibalitas Islam dan hak-hak asasi manusia.

Kedua, Indonesia dipercaya oleh negara-negara islam untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan internasional tentang Islam. Ketiga, performa jemaah haji Indonesia di mata dunia juga sangat positif.

Pelaksanaan haji Indonesia mempunyai tingkat kepercayaan internasional yang sangat tinggi. Selain jumlah jemaah haji Indonesia yang besar, perhatian negara terhadap penyelenggaraan haji juga sangat baik.

"Haji sebagai arena muktabar akbar Muslim se-dunia dapat dijadikan ajang promossi yang luar biasa tentang Islam Indonesia," kata Lukman Hakim.

Ia menegaskan, pembangunan pendidikan Islam telah menemukan momentum yang kuat. Regulasi pendidikan telah menempatkan pendidikan Islam yang semula "di pinggir" kini berada di tengah pusaran pendidikan nasional.

Kedudukan madrasah pun setara dengan sekolah pada semua jenjang. Pesantren dan diniyah diakui sebagai sistem pendidikan nasional. Pendidikan tinggi keagamaan mendapatkan payung hukum yang sama kuat dengan UU No.12 tahun 2012.

"Regulasi ini menempatkan pendidikan Islam memiliki bargaining position yang semakin kuat," ia menegaskan.

Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014