Samarinda (ANTARA News) - Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Atma Husada Mahakam Samarinda, Kalimantan Timur, melebihi kapasitas tempat tidur yang dimiliki oleh pihak rumah sakit.

Satu-satunya rumah sakit kejiwaan di Kaltim itu memiliki 250 tempat tidur, termasuk tempat tidur darurat. Namun, saat ini jumlah pasien yang ditampung sebanyak 280 orang.

Kondisi itu terungkap pada saat Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim membahas program kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2014 dan 2015 yang dibiayai oleh APBD Provinsi Kaltim di Samarinda, Selasa.

Turut dalam rapat itu perwakilan beberapa rumah sakit di Kaltim, seperti RSUD AW Syahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RSUD Tarakan, dan RSUD Atma Husada Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain menilai kondisi RS Atma Husada bisa dibilang sangat memprihatinkan. Selain lahannya terlalu sempit, yakni 2,3 hektare, sarana dan prasarana yang dimiliki terbatas. Sementara jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit dalam tiga hari terakhir naik.

"Biasanya satu atau dua pasien dalam sehari. Tiga hari terakhir ini 14 pasien. Tentu tidak kondusif dengan keterbatasan sarana dan prasarana," kata Zein.

Ia mengatakan, berdasarkan standar minimal tenaga ahli jiwa, seharusnya rumah sakit memiliki tujuh dokter ahli spesialis jiwa. Namun, RS Atma Husada hanya memiliki tiga orang tenaga ahli.

Selain itu, kata dia, berdasarkan Permenkes No. 340 Tahun 2010, seharusnya rumah sakit memiliki satu perawat untuk satu tempat tidur. Sementara perawat yang dimiliki RS Atma Husada hanya berjumlah 63 orang dengan 250 tempat tidur.

Pada bagian lain Zein mengatakan, data dari RS Atma Husada menyebutkan sekitar 47 pasien gangguan jiwa yang berada di rumah sakit itu kini sudah pulih seperti sedia kala.

Namun, kesembuhan tersebut justru memberikan beban terhadap rumah sakit karena pasien tidak mengenali identitas dan keluarganya.

"Inilah yang membuat pasien kesulitan untuk dipulangkan. Bahkan, ada pasien yang dirawat sampai 17 tahun di sana," kata Zein.

Pewarta: Arumanto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014