Jakarta (ANTARA News) - Sebagian pengendara sepeda motor belum tahu larangan sepeda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, mulai hari ini.

"Padahal rambu sudah jelas, di TV juga sudah disiarkan, tapi tetap engga tau masyarakatnya," kata Dany Pras, polisi yang bertugas di kawasan bundaran Bank Indonesia.

Sejak tadi pagi bertugas, lebih tepatnya pukul 05.30 WIB, Dany melihat banyak pengendara motor melanggar peraturan baru Pemda DKI Jakarta tersebut.

Dari pantauan ANTARA News, banyak pengendara motor yang mencoba belok kiri dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju kawasan Thamrin.

Mulai dari pria paruh baya, seorang pria pekerja kantoran yang hendak menuju Sarinah, hingga perempuan remaja.

Saat ditanya ANTARA News, dengan terburu-buru perempuan yang mengendarai motor matic tersebut mengaku belum tahu mengenai adanya aturan pelarangan motor.

Untuk saat ini, belum ada sanksi atas pelanggaran aturan tersebut. Polisi yang bertugas hanya mengingatkan dan memberikan arahan.

"Masih baru uji coba saja, mungkin dua minggu lagi sudah mulai diterapkan sanksinya," kata Dany.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014