...masih sangat umum.
Kupang (ANTARA News) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT), Sinun Petrus Manuk, menunggu petunjuk lebih lanjut terkait diterimanya penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013.

"Surat Edaran sekaligus imbuan untuk kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 pada tanggal 5 Desember 2014 itu masih sangat umum. Karena itu, kita menunggu petunjuk lebih lanjut," katanya di Kupang, Rabu.

Di sela-sela pelaksanaan penyelesaian bimbingan teknis (Bimtek) guru dan pengawas sambil memonitor buku dari penerbit, pihaknya mengimbau para kepala sekolah yang telah siap dan tengah menerapkan Kurikulum 2013 pada 2014 agar menunggu petunjuk selanjutnya.

"Kami juga sudah melakukan monitoring pelaksanaan Kurikulum 2013 dengan menerjunkan tim evaluasi ke kabupaten-kabupaten. Tim tersebut sudah diturunkan sebelum keputusan itu dikeluarkan," katanya.

Dia mengakui, Surat Edaran Mendikbud masih sangat umum. Tetapi ada satu titik berangkat yang bisa dicermati, di mana dalam surat itu menteri menginstruksikan beberapa hal, antara lain menghentikan implementasi Kurikulum 2013 bagi yang baru melaksanakannya satu semester.

Kedua, jika ada sekolah yang sudah melaksanakan tiga semester tetap dilaksanakan hingga tahun ajaran baru. Tetapi sekolah-sekolah itu bisa jadi contoh pengembangan Kurikulum 2013. Dan ketiga, mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Pengembangan Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud.

"Keputusan tersebut tentunya menuai pro dan kontra dengan beragam tanggapan. Bagi kita di NTT, ketika ada satu regulasi yang dikaji secara ilmiah oleh kementerian, kita siap melaksanakannya, tetapi tidak cukup dengan surat menteri," ujarnya.

Ia mengutarakan, pemberhentian pemberlakuan Kurikulum 2013 harus ada rincian petunjuk teknis lebih lanjut sehingga tidak membingungkan. Tetapi jika menteri meminta untuk kembali ke Kurikulum 2006, itu lebih sederhana, karena masih segar dalam ingatan para guru, kepala sekolah, dan orang tua.

"Memang, keluhan di sekolah-sekolah soal beban anak lebih besar saat penerapan Kurikulum 2013 kecuali untuk kelas III SMP dan SMA serta kelas VI SD," katanya.

Di NTT, katanya, sejak tahun 2014 semua sekolah sudah berlakukan Kurikulum 2013. Wajar jika ada sekolah yang masih ragu dengan keputusan tersebut.

"Anak-anak sekolah telah mengikuti ujian semester. Semuanya tetap jalan sesuai petunjuk. Keputusan tersebut dampaknya pada semester baru mendatang. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut jika sudah ada petunjuk untuk kembali ke Kurikulum 2006," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006.

Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir," kata Mendikbud Anies Baswedan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta.

Implementasi Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

"Sekolah-sekolah tersebut adalah sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.

(KR-HMB)



Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014