Jakarta (ANTARA News) - Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi (CHK) bakal membawa sebanyak 16 nama yang telah terdaftar dan menyatakan kesediannya menjadi hakim konstitusi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/12).

"Besok jam 10.00 WIB, kami akan ke KPK," kata Ketua Tim Pansel CHK Saldi Isra dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pihaknya ke KPK untuk meminta klarisifikasi atas nama-nama yang lolos tahap pendaftaran, serta selanjutnya akan diteruskan ke kantor Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Setelah dari KPK, ujar dia, Tim Pansel CHK bakal mengumumkan nama-nama yang akan diloloskan untuk mengikuti tahap persyaratan administratif.

"Kami besok sudah akan menyampaikan mana yang lulus," kata Saldi Isra yang dalam konferensi pers juga didampingi oleh beberapa anggota Pansel CHK.

Ia mengumumkan, nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administratif akan mengikuti tes wawancara tahap pertama yang rencananya bakal berlangsung pada 22-23 Desember 2014.

Saldi juga mengemukakan, pihaknya sangat menjunjung transparansi sehingga pihak yang lolos administrasi pada saat wawancara juga dinyatakan terbuka oleh kelompok masyarakat yang juga bisa bertanya kepada sosok calon tersebut.

"Tahap interview boleh dihadiri kelompok masyakat yang dapat bertanya langsung, dan bisa disaksikan media," katanya.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014