Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Refly Harun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menghasilkan calon terbaik sekaligus membantah keberatan yang diajukan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keberadaan dirinya dan Todung Mulya Lubis dalam pansel.

"Kami berkomitmen menghasilkan calon hakim MK (Mahkamah Konstitusi) yang terbaik dari yang terbaik," kata Refly Harun setelah jumpa pers Pansel CHK di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, calon yang terpilih akan yang terbaik sehingga nanti Presiden Joko Widodo tinggal memilih satu di antara dua nama yang lolos seleksi dan disodorkan Pansel CHK.

Mengenai keberatan MK terhadap dirinya dan Todung Mulya Lubis, ia menyatakan bahwa secara faktual, dirinya dan Todung sebenarnya tidak sering berperkara di MK.

"Sesungguhnya semua anggota di pansel ini sebenarnya sering berhubungan dgn MK, baik sebagai lawyer atau pakar," katanya.

Lagipula, ujar dia, kekhawatiran itu tidak berdasar karena satu atau dua nama rasanya dinilai tidak mungkin memiliki peran yang signifikan terhadap hasil keseluruhan pansel.

Sementara itu, Ketua Pansel CHK Saldi Isra mengatakan, peran Refly dan Todung dibutuhkan karena untuk memilih sosok hakim konstitusi, dibutuhkan orang-orang yang memahami MK.

Sebelumnya, dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Kamis (11/12), MK memutuskan untuk mengirim surat keberatan terhadap dua anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Refly Harun dan Todung Mulya Lubis kepada Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Ghaffar mengatakan RPH tersebut mengamanatkan kepada Ketua MK untuk berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali dua nama tersebut.

Menurut Janedjri, Refly maupun Todung merupakan advokat yang tercatat aktif berperkara di MK.

"Untuk menjaga objektivitas, kiranya Presiden dapat mempertimbangkan kembali keanggotaan kedua nama tersebut," kata Janedjri saat konferensi pers, Jumat (12/12).

Janedjri mengatakan terdapat kekhawatiran terdapat bias kepentingan disebabkan profesi Refly dan Todung sebagai advokat guna menjaga independensi supaya hakim yang terpilih nantinya dapat menjaga independensi dan imparsialitas.

"Demi objektivitas pansel, harapannya ke depan hakim yang terpilih dapat menjaga independensi dan imparsialitas dalam menjalankan wewenang konstitusi dari MK," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014