Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin meminta pimpinan DPR mengembalikan surat pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar yang dikirimkan Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta Ibnu Munzir.

"Kami mendesak pimpinan DPR dan pihak kesekjenan DPR segera mengembalikan surat tersebut kepada pengirimnya," kata Ade Komarudin di ruang rapat Fraksi Golkar DPR, Nusantara I, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Fraksi Golkar tidak ingin DPR sebagai lembaga tinggi negara masuk dalam konflik kepentingan sekelompok orang yang haus kekuasaan dengan menabrak peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, langkah sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar yang mengirimkan surat pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar kepimpinan DPR adalah tindakan keliru.

"Tindakan itu keliru dan memalukan DPP Partai Golkar yang sah dan diakui pemerintah," ujarnya.

Ade Komarudin mengatakan keputusan Kemenkumham terkait dualisme di internal Golkar menyerahkan ke internal partai sehingga tugas sosial politik Golkar mengacu pada Munas Golkar di Riau 2009.

Hal itu menurut dia apapun langkah PG yang dipandang benar secara hukum adalah hasil Munas Riau 2009.

"Artinya kepemimpinan di bawah Aburizal Bakrie sebagai ketua umum pada Munas Riau 2009 yang diakui pemerintah," katanya.

Dia menegaskan berdasarkan surat Kemenkumham itu berarti pimpinan Fraksi Golkar di DPR yang diakui negara adalah pimpinan fraksi yang ditunjuk pimpinan Golkar di bawah ARB.

Menurut dia, atas dasar itu pihaknya meminta pimpinan DPR untuk tidak menanggapi surat yang diajukan Golkar versi Munas Jakarta.

"Surat yang diajukan itu (dari kubu Agung Laksono) tidak ada dasar hukumnya karena DPR merupakan lembaga negara. Ada aturan yang berlaku dan harus dihargai," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi hasil Munas Jakarta Ibnu Munzir menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepengurusan mengenai Fraksi Golkar di DPR dan MPR.

"Kami mau menyampaikan ketua fraksi yang kami tunjuk, Ketua Fraksi DPR yaitu Agus Gumiwang dan Ketua Fraksi Golkar di MPR Agun Gunandjar," kata Ibnu Munzir di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan kedua kubu (Agung Laksono dan Aburizal Bakrie) tidak ada pengesahan dan kepengurusan lama sudah mati secara hukum oleh Munas di Bali dan Jakarta.

Ibnu Munzir mengatakan masyarakat harus melihat psikologis mayoritas anggota Fraksi Golkar menolak Munas Jakarta karena mendapatkan tekanan.

(I028)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014