Jakarta (ANTARA News) - Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan 15 nama calon hakim konstitusi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar dilakukan penelusuran rekam jejak.

"Kami datang ke sini untuk meminta konfirmasi nama-nama calon hakim MK yang akan diusulkan presiden. Dari yang memenuhi syarat, ada 15 nama akan kita bagikan, Nama 15 calon itu kita berikan ke KPK untuk kita minta konfirmasi," kata Ketua Pansel MK Saldi Isra di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Saldi datang bersama dengan anggota Pansel Refly Harun dan bertemu dengan tiga pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Bambang Widjojanto.

"Ini akan jadi pertimbangan kami nanti untuk menentukan calon yang akan disampaikan ke presiden, seperti klarifikasi calon menteri lah," tambah Saldi.

Rencananya pansel menerima balasan dari KPK hingga 30 Desember 2014.

"Setelah ini, semua calon yang lolos administrasi akan dilakukan interview (wawancara) pertama dan terbuka untuk semua orang yang berminat datang. Itu akan dilakukan pada 22-23 Desember, lalu akan ditentukan siapa yang lolos ke tahap interview kedua yang akan diadakan pada 30-31 Desember," jelas Saldi.

Selain ke KPK, pansel juga akan mendatangi Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan serta instansi asal para calon.

"Kami juga akan datang ke PPATK dan juga menyurati instansi-instansi di tempat mana orang itu bekerja untuk sekadar mengecek bagaimana orang ini bekerja selama di instansi yang bersangkutan," ungkap Saldi.

"Jadi ini akan diakumulasikan semuanya, kita berupaya mencari calon yang tidak bermasalah karena Presiden sudah harus melantik pada 7 Januari 2015," tegas Saldi.

Berikut nama-nama calon yang lolos:

1. Prof. Dr. Lazarus Tri Setyawanta Rabala, dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (mendaftar)

2. Fontian Munzil, hakim ad hoc tingkat Banding Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung (mendaftar)

3. Sugianto, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon (mendaftar)

4. Dhanang Widjiawan, Manajer Regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung dan dosen Politeknik Pos Bandung (mendaftar)

5. Krisnadi Nasution, dosen Fakultas Hukum 17 Agustus Surabaya (mendaftar)

6. I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana (direkomendasikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Universitas Diponegoro, dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, Keluarga Besar Debat Hukum dan Konstitusi Mahasiswa Indonesia)

7. Imam Anshori Saleh, komisioner Komisi Yudisial (mendaftar)

8. Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM (mendaftar)

9. Prof Yuliandri, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (mendaftar)

10. Hamdan Zoelva (direkomendasikan oleh Setara Institute, Direktur Eksekutif imparsial, HRWG, dan Presidium Constitutional Democracy Forum).

11. Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (mendaftar)

12. Franz Astani, notaris (mendaftar)

13. Erwin Owan Hermansyah, dosen Fakultas Hukum Bhayangkara Jakarta Raya (mendaftar)

14. Muhammad Muslih, dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi (mendaftar)

15. Indra Perwira, dosen Fakultas Universitas Padjajaran (direkomendasikan oleh Bagian Hukum Tata Negara FH Universitas Padjajaran).

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014