Sudah menjadi kewajiban Polri untuk menjamin keamanan warga dari gangguan kamtibmas apapun termasuk pengamanan di pulau terluar,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman menegaskan pengamanan Pulau Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Australia.

"Sudah menjadi kewajiban Polri untuk menjamin keamanan warga dari gangguan kamtibmas apapun termasuk pengamanan di pulau terluar," kata Sutarman melalui keterangan tertulis di Jakarta Kamis.

Sutarman mengatakan pihaknya akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Pulau Ndao dengan merubah status subsektor menjadi Polsek Pulau Ndao.

Dalam kunjungan ke Pulau Ndao, Sutarman didampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Brigadir Jenderal Polisi Endang Sunjana menyempatkan berdialog dengan masyarakat sekitar.

Jenderal polisi bintang empat itu memeriksa kesiapan anggota Polri, serta sarana dan prasarana penunjang pelayanan terhadap masyarakat.

Bahkan Sutarman berbincang dengan perwakilan masyarakat Pulau Ndao untuk menampung keluhan, kebutuhan dan harapan warga sekitar.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menyebutkan Polri akan menambah personil yang bertugas di Polsek Pulau Ndao.

Sutarman menambahkan akan memberikan kesempatan kepada lima orang putra daerah terbaik menjadi anggota Polri dengan mengikuti kegiatan pendidikan selama tujuh bulan.

"Selesai pendidikan akan ditempatkan di pulau itu," ujar Sutarman.

Kapolri menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Pulau Ndao yang bersedia menampung anggota Polri untuk tinggal di kediamannya.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berjanji akan membangun perumahan bagi anggota Polri yang bertugas di Polsek Pulau Ndao dan menyerahkan bantuan tiga unit sepeda motor, serta satu unit kapal patroli.

Pada kesempatan itu, Sutarman memberikan bantuan pelampung keselamatan kepada nelayan dan mengimbau masyarakat Pulau Ndao melapor polisi ketika menemukan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di Perairan Indonesia.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014