Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan parkir murah bagi para pendara motor terkait uji coba penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor.

"Supaya pemberlakuan kebijakan itu bisa berjalan dengan baik, kita sedang berpikir untuk menyediakan lahan parkir khusus bagi pengendara motor," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, konsep yang akan diterapkan yaitu parkir murah untuk sepeda motor yang tidak dihitung berdasarkan lamanya waktu parkir.

"Jadi nanti, rencananya konsepnya itu parkir murah, yaitu bayar untuk tarif satu jam saja, tapi bisa parkir sampai seharian. Kita buat konsep seperti ini karena belum tentu semua orang yang parkir akan lanjut naik bus," ujar Ahok.

Selanjutnya, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan bus Transjakarta yang semula gratis akan dikenakan tarif, sehingga warga harus mengeluarkan uang.

"Setelah memarkirkan motornya, warga bisa memilih, mau lanjut naik bus atau tidak. Kalau naik bus Transjakarta, berarti nanti harus bayar pakai e-money (uang elektronik)," tutur Ahok.

Akan tetapi, sambung dia, sistem pembayaran tarif parkir dan bus Transjakarta itu nanti akan dibuat sedemikian rupa sehingga saling terhubung satu sama lain.

"Sekarang ini, kita masih melakukan survey terhadap masyarakat untuk mengetahui apa yang dikeluhkan terkait penerapan kebijakan pelarangan motor," ungkap Ahok.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan yang melarang sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Kebijakan tersebut sudah mulai diuji coba dan disosialisasikan mulai 17 Desember 2014. Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah armada bus gratis di sepanjang jalur tersebut.

Sehingga, para pengendara motor dapat memarkirkan motornya di tempat-tempat parkir, kemudian lanjut menggunakan bus tingkat gratis untuk mencapai tempat yang dituju.

Pewarta: Rr Cornea K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014