BPN juga harus hadir di situ memberikan kontribusi bagaimana perosoalan itu tidak menjadi status quo,"
Sungai Raya, Kalbar (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat, Gusmin Tuarita menyatakan kasus tumpang tindih lahan di daerah itu masih tinggi terutama di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Ini tentu menjadi PR besar bagi kita untuk mengurangi tingginya kasus tumpang tindih lahan, khususnya di kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Namun untuk jumlah kasus tumpang tindih kita tidak bisa mempredikasinya, yang jelas kasus itu banyak sekali," katanya di Sungai Raya, Kamis.

Meskipun demikian, kata Gusmin, pihaknya tetap akan menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan itu. Sebab, saat ini BPN sudah masuk dalam kementrian.

"Sesuai arahan Presiden Indonesia Pak Jokowi bahwa negara harus hadir di setiap persoalan. Artinya, ketika ada persoalan tumpang tindih lahan dan sengketa, BPN juga harus hadir di situ memberikan kontribusi bagaimana perosoalan itu tidak menjadi status quo," tuturnya.

Sejauh ini, kata Gusmin, sudah ada ratusan laporan yang masuk ke BPN Kalbar terkait perosalan tumpang tindih lahan. Berbagai pihak yang melapor baik dari masyarakat bahkan perusahaan.

Untuk itu, Gusmin mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan mapping area terkait persoalan tersebut.

"Jadi saat ini kita sedang melakukan mapping area di wilayah Kubu Raya dan Kota Pontianak. Karena, kedua wilayah itu mendapatkan angka tertinggi terkait persoalan tumpang tindih,dan sengekta lahan antara perusahaan dan masyarakat," katanya.

Saat ini, Gusmin mengatakan BPN Kalbar komitmen menyelesaikan persoalan tumpang tindih dan sengketa. Berbagai upaya akan dilakukan pihaknya, agar dapat membuat rasa nyaman bagi masyarakat sehingga tidak merasakan keresahan dalam persoalan tumpang tindih dan sengketa.

Selain itu, pihaknya juga akan membuka gerai pengaduan di Kota Pontianak, Kubu Raya, Sintang dan Ketapang.

"Jadi keempat wilayah itu dinilai sangat berpotensi persoalan tumpang inidh dan sengketa. Maka dari itu, setalah gerai dibuka masyarakat maupun perusahaan bisa melaporkan persoalannya ke BPN, apa pun bentuknya laporan itu akan siap kita layani dan tindak lanjut ," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014