Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyatakan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi pada Desember 2014 akan bertambah dari lima menjadi enam orang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana di Jakarta, Kamis, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), terpidana mati yang akan dieksekusi bertambah satu orang.

"Kan Pak Jampidum sudah bilang seperti itu pada Rabu (17/12). Saya baru tahu ada penambahan itu dari media pada Kamis (18/12). Silakan tanya JAM Pidum," katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan kejaksaan di daerah yang akan melakukan eksekusi itu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Semua daerah sudah siap melaksanakannya," katanya.

JAM Pidum Basyuni Masyarif melalui sejumlah media online mengatakan kemungkinan enam terpidana mati yang terdaftar untuk dieksekusi ada enam orang.

"Kami usahakan tahun ini, itu lima (yang dieksekusi) tapi terdaftar itu enam. Mudah-mudahan bisa terlaksana," katanya.

Empat kejaksaan tinggi di Tanah Air menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksekusi mati terhadap lima terpidana dengan batas waktu sampai akhir Desember 2014.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014