Dili (ANTARA News) – Duta Besar RI di Dili, M. Primanto Hendrasmoro mengharapkan polisi Timor Leste menangani perusuh yang melukai staf bagian imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili sesuai hukum yang berlaku.

"Tentu saja kami percaya dan mengharapkan pihak kepolisian Timor Leste menangani hal ini," ujarnya kepada pers di Dili, Kamis.

Pernyataan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Timor Leste tersebut berkaitan dengan kasus kerusuhan yang dilakukan seorang warga Timor Leste berinisial AR di bagian imigrasi KBRI.

Bahkan, AR sempat memukul staf imigrasi dan merusak sarana kerja di KBRI Dili, selain mengucapkan kata-kata tidak senonoh menyangkut pelayanan dan pejabat RI.

Pasalnya, AR yang kemudian ditangkap polisi Timor Leste dilaporkan tidak sabar untuk mengikuti aturan saat mengurus dokumen imigrasi bagi anaknya di KBRI Dili.

Oleh karena itu, Primanto menambahkan, menyerahkan penyelesaian hukum kepada kepolisian Timor Leste, dan pihaknya telah memberikan pertolongan kepada staf KBRI Dili yang terluka di kepala akibat pukulan AR.

Pewarta: Priyambodo RH
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014