Jakarta (ANTARA News) - Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo menantang DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta untuk salinga membuktikan keabsahan dokumen-dokumen kedua  kubu berkaitan dengan penyelenggaraan Munas di pengadilan.

"Saat ini bukan waktunya lagi untuk saling menggertak dan menuding siapa yang sah dan siapa yang tidak sah," kata Bambang di Jakarta, Jumat.

Menurut Bambang, soal Munas mana yang sah dan diakui atau tidak, biar pengadilan yang menilai dan memutuskan.

Oleh karena itu, kata dia, saat ini hal penting yang dibutuhkan kedua kubu adalah menahan diri dan mempersiapkan dokumen-dokumen untuk dibuktikan keabsahannya di pengadilan.

"Kalau dalam istilah perang, saat ini sebaiknya melakukan gencatan senjata untuk mencari penyelesaian damai, bukannya angkat senjata," katanya.

Dia melihat perselisihan dalam tubuh Golkar sudah semakin kontraproduktif dan jauh dari substansi yang jika tidak diatasi akan menjadi sangat buruk bagi masa depan partai.

"Jalan terbaik yang perlu dilakukan kedua belah pihak saat ini adalah mempersiapkan diri dengan bukti-bukti hukum otentik untuk di buka di Pengadilan," katanya.

Ia menjelaskan, bukti-bukti itu antara lain keabsahan surat mandat dan dukungan dari seluruh DPD I dan DPD II di seluruh Indonesia, daftar hadir peserta Munas, notulensi, rekaman, dan proses tahapan penyelengaraaan Munas sebagaimana diatur dalam AD/ART partai, seperti laporan rapat pleno, rapat konsultasi nasional hingga Rapimnas yang dihadiri seluruh ketua dan sekretaris DPD se-Indonesia.

"Sejak dulu Partai Golkar selalu menggunakan cara-cara yang bermartabat, elegan, dan selalu berdasarkan aturan hukum," katanya.

Bambang mengingatkan kedua kubu untuk tidak saling menuding sehingga secara tidak sadar dijadikan "Kuda Troya" oleh pihak ketiga untuk menghancurkan Partai Golkar dari dalam.






Pewarta: Riza Harahap
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014