Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan bahwa ia tidak mendaftarkan diri untuk kembali menjadi Hakim MK.

"Saya rasa kurang elok sebagai hakim yang sedang menjabat dan sebagai Ketua MK, untuk ikut mendaftarkan diri," ujar Hamdan usai peresmian Pusat Sejarah Konstitsui (PUSKON) di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, Hamdan mengakui bahwa namanya terdaftar sebagai calon hakim MK.

Hal itu dijelaskan oleh Hamdan karena beberapa LSM dan tokoh di Indonesia berinisiatif mendaftarkan dirinya untuk kembali menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

"Lalu Setneg (Sekretariat Negara) menanyakan apakah saya bersedia, ya saya katakan saya sangat menghargai para tokoh dan LSM yang mendaftarkan, sehingga terdaftarlah nama saya di situ," jelas Hamdan.

Terkait dengan proses seleksi sebagai Hakim Konstitusi yang harus diikuti oleh semua pendaftar, Hamdan mengatakan bahwa dia akan melihat proses berikutnya.

"Saya lihat saja proses berikutnya, apa yang akan dilakukan Pansel," tandas dia.
(M048)

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014