Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung membentuk tim Satuan Tugas Khusus Pidana Khusus yang akan menangani kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kehadiran satuan ini tidak akan tumpang tindih dengan bidang lainnya di Kejagung," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) R Widyo Pramono di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan keberadaan dari satgasus tersebut guna memperkuat kinerja pidsus di Kejagung terutama pada kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Jadi, kata dia, kehadirannya tidak akan tumpang tindih karena masing-masing sudah memiliki tugas sendiri-sendiri.

"Nanti tanggung jawabnya sendiri akan langsung ke Pidsus Kejagung," katanya.

Ia menambahkan personelnya nanti akan menggunakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014