WNA saja mau menjadi peserta BPJS, masak kita-kita yang WNI tidak. Para WNA ini paham benar akan manfaat BPJS, sebab jika sewaktu-waktu sakit, tidak perlu repot lagi dengan biaya, apalagi proses pengurusannya juga mudah,"
Malang (ANTARA News) - Delapan orang warga negara asing (WNA) yang berdomisili di Kota Batu, Jawa Timur, mendaftar jadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah itu.

Kepala Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kota Batu, Frisca Prasetyo, Jumat mengemukakan sejak pertama kali digulirkannya program jaminan kesehatan itu oleh pemerintah, ada delapan WNA yang mendaftar, yakni WNA berkebangsaan Australia satu orang, Belanda dua orang dan selebihnya dari Tiongkok.

"WNA saja mau menjadi peserta BPJS, masak kita-kita yang WNI tidak. Para WNA ini paham benar akan manfaat BPJS, sebab jika sewaktu-waktu sakit, tidak perlu repot lagi dengan biaya, apalagi proses pengurusannya juga mudah," ujarnya.

Ia mengemukakan tidak ada batasan kategori untuk menjadi peserta BPJS, termasuk profesi peserta, mulai dari petani, karyawan, pejabat sampai WNA. Dalam undang-undang juga tidak ada larangan bagi WNA untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

Namun demikian, lanjutnya, WNA yang mendaftar harus memenuhi persyaratan dan benar-benar tinggal di Indonesia, dengan menunjukkan identitas diri (tidak ilegal), baik statusnya tinggal sementara ataupun menetap.

Oleh karena itu, Frisca mengimbau masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, khususnya yang pribadi (mandiri), segera mendaftarkan diri. Sedangkan karyawan, yang mendaftarkan adalah perusahaan masing-masing dan warga kurang mampu yang selama ini memegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkes) bakal ditangani pemerintah.

Kalaupun nantinya warga kurang mampu tersebut, pembayaran premi BPJS-nya ditangani pemerintah, hendaknya nama dan alamat penerima bantuan iuran (PBI) ini benar-benar jelas dan berkekuatan hukum, seperti ada surat keputusan (SK) wali kota. Sebab, jika nama-nama penerima program PBI tidak di SK-kan, dikhawatirkan akan terus bertambah hingga akhirnya merepotkan BPJS.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Batu, Eko Suhartono, mengatakan, program PBI tesrebut baru wacana dan saat ini masih proses pembahasan. "Belum ada kepastian karena belum selesai dibahas, mungkin baru pekan depan ada kepastian," katanya.

Rencananya warga kurang mampu yang masuk dalam program PBI di Kota Batu sebanyak 10 ribu jiwa dan anggaran yang disediakan sekitar Rp3 miliar. "Untuk nominal anggaran juga belum didok dewan, masih menunggu pembahasannya tuntas," ujarnya.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014