Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan Dinas Kebersihan setempat mengikutsertakan petugas kebersihan mereka dalam program asuransi kesehatan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas).

"Saat ini ada sekitar 747 pesapon (petugas kebersihan) se-Kota Bekasi yang belum mendapat fasilitas asuransi kesehatan," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Sabtu.

Ia menyebutkan mengetahui kondisi itu dari pertemuan dengan petugas kebersihan di sejumlah kantor kecamatan.

"Saya minta mereka semuanya diikutsertakan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas), karena itu penting bagi mereka dan keluarganya yang hanya mengandalkan gaji rata-rata hanya Rp1 juta per bulan," katanya.

Rahmat mengaku siap terlibat langsung dalam upaya pendataan terhadap para petugas kebersihan yang akan diikutsertakan dalam program Jamkesnas.

"Saya siap mendatangi langsung rumah mereka (petugas kebersihan) satu per satu untuk pendataan," katanya.

Selain memberikan Jamkesnas, kata dia, Pemkot Bekasi juga akan menaikkan gaji para pesapon dan sopir truk pengangkut sampah dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per bulannya.

"Jadi ternyata mereka bertahun-tahun bawa truk hanya punya Sim A, kan itu berisiko pada saat di jalan harusnya SIM B1, tapi mereka mau buatnya dari mana kalau gajinya saja hanya Rp1 juta," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014