Saat ini usia kandungannya telah mencapai delapan bulan. Untuk itu kita sebagai kuasa hukum terdakwa mencoba untuk mengajukan surat penangguhan sidang kepada majelis hakim hingga terdakwa melahirkan."
Pekanbaru (ANTARA News) - Kandungan terdakwa pembunuh bayi Jenatte Gracya Chandrio (14 bulan), Yulia alias Dona mencapai usia delapan bulan sehingga tidak memungkinkan lagi baginya untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Saat ini usia kandungannya telah mencapai delapan bulan. Untuk itu kita sebagai kuasa hukum terdakwa mencoba untuk mengajukan surat penangguhan sidang kepada majelis hakim hingga terdakwa melahirkan," kata kuasa hukum terdakwa, Roni Rizal di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan saat ini terdakwa sedang menjalani "medical check up" guna mengetahui kondisinya, sehingga surat yang didapat dari dokter yang memeriksa Dona bisa digunakan sebagai landasan untuk penangguhan persidangan.

Menurut dia, salah satu syarat untuk mengikuti persidangan adalah kondisi fisik dari terdakwa yang dalam keadaan sehat.

"Sesuai dengan KUHAP, dalam memberikan keterangan terdakwa harus dalam keadaan sehat," ujarnya.

Sementara itu, kepastian penundaan sidang ini baru bisa dipastikan apabila majelis hakim menyetujui penundaan ini. Ia juga mengatakan walaupun sidang digelar dua kali seminggu untuk mengejar putusan sidang sebelum Dona melahirkan, namun jika memang tidak memungkinkan memang harus ditunda.

Pada beberapa sidang yang digelar sebelumnya, terjadi kegaduhan usai persidangan setelah terdakwa Dona alias Yulia tidak mengakui perbuatannya kepada majelis hakim.

Selain mengamuk dengan cara mengatai dengan perkataan kasar kepada Dona, keluarga Jeanette juga mencoba melampiaskan kemarahan mereka dengan mengejar terdakwa, namun sejumlah petugas kepolisian berhasil mengamankan Dona.

Hal itu juga yang kemudian menjadi bahan pertimbangan oleh kuasa hukum terdakwa dengan mengatakan bawha kondisi Dona yang saat ini sedang hamil tua namun mendapatkan tekanan terus dari keluarga korban.

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014