Balikpapan (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Sektor Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang dilakukan seorang ibu berinisial NY terhadap anaknya Johan Rafli Sultansyah Yusuf (13 tahun) hingga tewas, karena ketahuan "ngelem".

Menurut Kepala Polsek Balikpapan Barat Kompol Kifli S. Suppu di Balikpapan, Senin, peristiwa itu terungkap dari laporan bibi korban ke mapolsek, setelah korban yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo, jenazahnya belum boleh dibawa pulang pihak keluarga.

"Pihak rumah sakit menemukan adanya luka lebam pada tubuh korban, kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa bagian di tubuh korban terdapat luka lebam seperti bekas pukulan, antara lain di bahu kanan dan kiri, bagian tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Selanjutnya, lanjut Kapolsek, pihaknya telah meminta pihak rumah sakit untuk melakukan otopsi terhadap korban untuk memastikan penyebab kematiannya.

"Keterangan awal diketahui bahwa ibu korban mengaku memukul anaknya menggunakan selang, kemudian pada paginya membawa korban ke rumah sakit menggunakan motor bersama kakak korban untuk mendapat perawatan," tambah Kompol Kifli.

Beberapa waktu sebelumnya, korban Johan Rafli pernah diamankan aparat Polsek Balikpapan Barat, karena ketahuan "ngelem" (menghirup lem dalam kaleng) yang dapat membuat mabuk.

Saat ini, jenazah korban masih berada di ruang jenazah RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan dan rencananya pada Selasa (23/12) pagi dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Sementara itu, ayah korban, Yusuf, yang baru tiba dari lokasi tempat bekerja di daerah Batu Kajang hanya bisa meratapi anaknya yang telah meninggal dunia.

Sedangkan situasi di rumah korban di Jalan Aidil Makmur Nomor 18 RT 20 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan, tampak mulai didatangi para pelayat dari tetangga dan keluarga korban.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014