Banyuwangi (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Polri menangkap AM (44), warga Perum Puri Brawijaya Permai Kebalenan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin malam lalu (22/12).

Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Sumiharso, Selasa, membenarkan ada warga Banyuwangi terduga teroris yang ditangkap Densus 88.

"Memang benar tim Densus 88 menangkap warga Banyuwangi pada Senin sekitar pukul 19.30 WIB dan yang bersangkutan sudah dibawa ke Mabes Polri untuk pengembangan lebih lanjut," kata Tri Bisono kepada wartawan.

Dia enggan menjelaskan secara rinci jaringan terduga teroris AM dan mengaku akan mengikuti perkembangan lebih lanjut.

"Bukan kewenangan saya untuk menjawab itu dan AM dibawa ke Jakarta, jadi kita tunggu perkembangan dari Mabes Polri," katanya singkat.

Ketua RT di Perum Puri Brawijaya Kelurahan Kebalenan, Asmoro, juga mengaku tidak mengetahui pasti penangkapan warganya yang sudah menetap selama empat tahun di lingkungannya.

"Saya kaget diberitahu Pak RW tentang penangkapan Pak AM pada Senin malam karena pihak tim Densus 88 tidak memberitahu kami," aku dia.

Menurut dia, AM adalah wiraswastawan yang menjual kerupuk kulit ikan dan memiliki seorang istri (NG) serta tiga  anak.

"Orangnya baik dan sopan kepada warga, bahkan setiap ada kegiatan di lingkungan selalu ikut, sehingga saya ragu kalau dia benar-benar terduga teroris," kata dia.

Ia menjelaskan, AM sebelumnya tinggal di rumah mertuanya di Kelurahan Penganjuran Banyuwangi. Dia bukan asli warga Banyuwangi karena tertera di KTP-nya warga Semarang.





Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014