Jakarta (ANTARA News) - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (Migas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsinya.

"Jadi kita tukar menukar informasi pengalaman dan cerita dan menyiapkan kerangka dialog dan kerja sama dengan KPK," kata Ketua Tim Faisal Basri di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Faisal datang bersama sejumlah anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas, salah satunya mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah.

Namun Faisal enggan mengungkapkan kerja sama apa yang akan dilakukan dengan KPK.

"Kita tidak menemukan yang begitu-begitu (korupsi sektor migas), itu KPK. Jangan menduplikasi tugas KPK," tambah Faisal.

Ia juga membantah pertemuan tersebut membahas anak usaha Pertamina, Pertamina Energi Trading Ltd (Petral), yang bertugas membeli bahan bakar minyak impor.

"Tidak, tidak," jawab Faisal singkat saat ditanya mengenai Petral.

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas dibentuk pertengahan November 2014 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Tim itu bertugas meninjau kebijakan pemerintah di sektor energi serta mengkaji ulang keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014