Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar beragam pihak terkait, seperti aparat, dapat memiliki pandangan yang sama dalam mengambil tindakan pemberantasan narkoba mengingat Indonesia telah sampai tahap darurat narkoba.

"Agar, kita semuanya mempunyai pandangan yang sama dalam pemberantasan narkoba," kata Presiden saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Kepala BIN Marciano Norman tampak hadir dalam rapat tersebut.

Presiden memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Menkopolhukam guna menjelaskan mengenai penyalahgunaan narkoba.

Rapat terbatas itu, juga membahas persiapan dan pengamanan dalam rangka Hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, dan beberapa hal lainnya.

Presiden Joko Widodo menilai, Republik Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba sehingga dirinya tidak akan mengabulkan grasi yang diajukan pengedar narkoba.

"Ada sebanyak 40 hingga 50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba," kata Presiden Jokowi saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12).

Berdasarkan statistik, Presiden mengemukakan, di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang yang terkena serta telah ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai sudah terlalu parah.

Presiden mengungkapkan, saat ini sudah sebanyak 64 pengedar yang grasinya sudah beredar di Istana Kepresidenan untuk meminta pengampunan Presiden.

"Tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," demikian Presiden Jokowi.

Kejaksaan Agung mencatat sampai sekarang terdapat 136 terpidana mati yang masuk daftar tunggu eksekusi karena masih melakukan upaya hukum.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014