Surabaya (ANTARA News) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan lurah saat dikumpulkan di Graha Sawunggaling, Rabu, terkait temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bahwa masih adanya pungutan liar di sejumlah instansi di Ibu Kota Jawa Timur.

"Sudah berapa kali saya wanti-wanti jangan berbuat curang, ternyata masih ada saja. Kalau sudah begini saya mesti ngomong apa? Malu saya," katanya.

Rismaharini menyesalkan masih adanya oknum-oknum yang mencoba berbuat curang, khususnya tindak pungutan liar (pungli) dalam pelayanan masyarakat, padahal ia kerap kali mengingatkan anak buahnya agar tidak tergoda.

Menurut pejabat karir di lingkungan Pemerintahan Kota Surabaya itu, perilaku pegawai negeri sipil (PNS) yang buruk bisa merusak tatanan sistem pelayanan publik yang sudah dibangun, dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Padahal, kata Risma, sebenarnya yang rusak bukan sistemnya melainkan perilaku oknumnya. Untuk itu, ia mengajak seluruh pegawai pemkot merenung dan evaluasi diri.

Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menanyakan kembali komitmen para abdi negara. "Bisa tidak pungli-pungli itu dihapus? Bisa tidak?" tanyanya.

Ia menimpali, "Kalau tidak bisa atau tidak puas dengan kondisi sekarang ini, lebih baik Anda berhenti jadi PNS."

Risma pun menambahkan, pihaknya membutuhkan orang-orang yang punya hati memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jujur dan ikhlas.

Menanggapi sikap Risma, Camat Rungkut Ridwan Mubarun mengatakan, peringatan dari Wali Kota Surabaya itu merupakan pelecut bagi aparat pemerintah kota untuk bekerja lebih hati-hati.

"Bu Wali memberikan nasehat berharga buat kami," katanya.

Meski di kelurahan yang ia pimpin belum ada permasalah seputar pungli, Ridwan menegaskan, akan terus memberikan arahan kepada para lurah-lurah di Kecamatan Rungkut agar bekerja sesuai aturan.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014