Solo (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Kombes Pol. Iriansyah menyatakan untuk mengetahui penyebab kebakaran Pasar Klewer di Jalan Dr. Rajiman Pasar Klewon, Solo, Jawa Tengah, harus menunggu hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik.

"Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Semarang sudah selesai mengambil sampel di lokasi kebakaran, dan kini tinggal menunggu hasilnya, minimal Senin (5/1), sudah bisa diketahui penyebab kebakaran," kata Iriansyah, di Solo, Rabu.

Menurut Iriansyah, tim Puslabfor dalam olah di tempat kejadian perkara, ada sekitar tujuh jenis barang yang diambil antara lain, 11 tabung apar, kotak panel, kabel-kabel listrik, abu sisa kebakaran, dan alat MCB.

Pihaknya memberikan keterangan penyebab kebakaran dari hasil penyelidikan, barang bukti, dan keterangan saksi untuk digaan sementara mengarah akibat konseleting listrik.

"Namun, kita harus menunggu hasil penelitian Puslabfor untuk mengetahui enyebabk kebakaran," kata Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, pihaknya akan membuka garis polisi di lokasi kebakaran Pasar Klewer, mulai Kamis (1/1), sedangkan para pedagang yang masih ingin melihat kondisi kios dipersilahkan.

Namun, polisi harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengetahui tingkat bahaya sisa konstruksi bangunan paskakebakaran.

"Saya khawatir bangunan sisa kebakaran nanti bisa membahayakan masyarakat. Barang dagangan atau berharga yang selamat dan sudah diambil hampir sekitar 95 persen," kata Kapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Guntur Saputro, menjelaskan, pihaknya sudah ada 24 saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran di pasar Klewer.

"24 saksi yang dipanggil antara lain tujuh orang petugas keamanan pasar, pedagang, Lurah Pasar Klewer, dan saksi dari masyarakat yang melihat kebakaran," kata Guntur Saputro.

Menurut Guntur Saputro, untuk bisa mengetahui penyebab kebakaran di Pasar Klewer, lebih baik menunggu hasil penyelidikan dari polisi dan Puslabfor.

"Kita bisa memberikan keterangan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan. Masyarakat jangan percaya isu-isu yang tidak bisa dipercaya dan tidak ada bukti otentik di lapangan," kata Guntur Saputro.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014